Studi Banding Program Studi Pendidikan Agama Islam Ke IAIN Curup Tahun 2021

Studi banding bagi Perguruan Tinggi merupakan satu kegiatan yang penting dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan dan sarana prasarana di institusi tersebut dengan melakukan observasi dan membandingkan hasil observasi tersebut untuk kemudian di tiru hal-hal baik yang belum ada di tempat tersebut. Oleh karena itu, pada Rabu dan Kamis 21 sampai dengan 22 September 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Pimpinan, Dosen dan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam IAI Syekh Maulana Qori Bangko. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang nantinya bisa diterapkan demi peningkatan mutu, fasilitas belajar mengajar, perbaikan system, penentuan arah kebijakan yang baru dan Kerjasama bidang kemahasiswaan.


Kegiatan studi banding kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara IAI Syekh Maulana Qori Bangko dengan IAIN Curup. Perjanjian kerja sama ini berfokus pada Peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Prodi Pendidikan Agama Islam IAI Syekh Maulana Qori Bangko yang diwakili oleh Koprodi Pendidikan Agama Islam yaitu Bapak Zamzami, S.Pd.I., M.Pd. dengan ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Curup yang diwakili oleh Bapak Dr. Ifnaldi, M.Pd. Nantinya diharapkan Implementation Arrangement ini bisa menjadi acuan penyelenggaraan kegiatan penelitian dan publikasi bersama, kuliah tamu, workshop, pertukaran mahasiswa, dan lain sebagainya sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama.

Manfaat dari kegiatan studi banding ini adalah lebih menguatkan jaringan kerjasama antar kedua belah pihak terutama dalam peningkatan mutu. Selain itu juga dapat menjadi bahan evaluasi ataupun kesempatan mengembangkan inovasi untuk program kerja mendatang.

Leave a Reply